Optimalkan Pelayanan di KUA, Basri Saenong Pimpin Rapat Pengisian Jabatan KUA
- 15 Jun 2026 17:13 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Upaya memperkuat pelayanan keagamaan kepada masyarakat terus menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. Untuk memastikan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan optimal, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulut, H. Basri Saenong, memimpin rapat bersama Tim Kepegawaian dan perwakilan Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muh. Rusdi Musanip, di ruang kerjanya, pada Senin 15 Juni 2026.
Rapat tersebut secara khusus membahas mekanisme pengisian sejumlah jabatan di KUA yang saat ini kosong maupun yang diperkirakan akan kosong sepanjang tahun 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, terutama dalam bidang pencatatan nikah, pembinaan keluarga sakinah, layanan keagamaan, serta berbagai tugas administratif dan pembinaan masyarakat yang menjadi tanggung jawab KUA.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, peserta rapat menelaah berbagai opsi dan mekanisme penempatan aparatur yang sesuai dengan ketentuan kepegawaian dan kebutuhan organisasi. Pengisian jabatan di KUA menjadi perhatian karena keberadaan pejabat yang definitif sangat menentukan efektivitas pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
H. Basri Saenong menegaskan bahwa percepatan penataan sumber daya manusia merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenag Sulut dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berkualitas.
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah harapan agar Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Penghulu dan Penyuluh Agama Islam PNS Formasi Tahun 2024 segera diterbitkan. Dengan terbitnya SK tersebut, proses penempatan dan pengisian jabatan yang dibutuhkan di berbagai KUA dapat segera dilaksanakan sehingga tidak terjadi kekosongan layanan yang berlarut-larut.
Selain itu, rapat juga membahas implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 550 terkait pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional yang prosesnya berada di tingkat biro. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penataan dan pengembangan karier aparatur sekaligus mendukung kebutuhan organisasi.
Tidak kalah penting, dibicarakan pula mekanisme mutasi bagi Jabatan Fungsional Ahli Pertama yang dilaksanakan berdasarkan pendelegasian kewenangan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi manajemen talenta dan pemerataan sumber daya aparatur agar setiap satuan kerja memperoleh dukungan SDM yang memadai.
Bagi masyarakat, pembahasan yang berlangsung di ruang rapat itu mungkin terlihat sebagai urusan administratif semata. Namun di balik proses tersebut tersimpan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap warga tetap mendapatkan layanan keagamaan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Dari pelayanan pernikahan, konsultasi keagamaan, hingga pembinaan keluarga, kehadiran aparatur yang kompeten di KUA menjadi wajah terdepan pelayanan Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Melalui langkah-langkah penataan kepegawaian yang terencana dan berkelanjutan, Kanwil Kemenag Sulawesi Utara berharap seluruh KUA dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Rapat yang dipimpin H. Basri Saenong ini menjadi salah satu ikhtiar nyata untuk memastikan pelayanan keagamaan tetap hadir, dekat, dan memberi manfaat bagi umat hingga ke pelosok daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....