Kemenkum Sulut Dorong JDIH sebagai Sarana Diseminasi Produk Hukum Daerah
- 15 Jun 2026 17:14 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah sebagai upaya penguatan layanan dokumentasi dan informasi hukum serta peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota JDIH yang terdiri atas Sekretariat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang tergabung dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), pada Senin 15 Juni 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Apri Listiyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran anggota JDIH dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah diakses, dan terintegrasi.
Disampaikan pula bahwa JDIH bukan hanya berkaitan dengan penilaian Indeks Reformasi Hukum, tetapi merupakan sarana penting untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi mengenai produk hukum daerah yang telah ditetapkan.
Pada kegiatan tersebut, Pustakawan Ahli Muda Stefani M. Lumi menyampaikan materi mengenai pengelolaan anggota JDIH di daerah, sedangkan Pustakawan Ahli Muda Endrow A. Sentinuwo membawakan materi terkait standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum.
Kegiatan juga dimanfaatkan untuk melakukan pemetaan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi anggota JDIH, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun pengelolaan website JDIH.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta menyampaikan berbagai masukan, kendala, serta kebutuhan dukungan teknis dalam pengelolaan JDIH. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara memberikan penjelasan dan solusi sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan kepada seluruh anggota JDIH di wilayah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selaku pusat JDIH Provinsi Sulawesi Utara serta perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Aminulloh, selaku pembina wilayah JDIH Sulawesi Utara.
Melalui sosialisasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan seluruh anggota JDIH di wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum serta memperluas akses masyarakat terhadap produk hukum daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....