Kanwil Kemenkum Sulut Serahkan Sertifikat Hak Cipta Seni Patung Manguni

  • 12 Agt 2026 17:23 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyerahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Seni Patung Manguni Sulawesi Utara kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, pada Selasa 11 Agustus 2026, bertempat di Loket Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Sertifikat Pencatatan Hak Cipta tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lieta Eva Ondang didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Ridel Tumbel yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, dan diterima oleh perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara selaku pemegang hak cipta. Adapun pencipta karya Seni Patung Manguni tersebut adalah Kapolda Sulawesi Utara, Roycke Harry Langie.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari pelayanan dan fasilitasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Sulut dalam memberikan bukti administratif atas pencatatan suatu karya. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat maupun instansi pemerintah mengenai pentingnya pelindungan terhadap karya cipta.

Seni Patung Manguni merupakan karya yang memiliki nilai seni sekaligus merepresentasikan identitas dan kekayaan budaya Sulawesi Utara. Dengan dilakukannya pencatatan hak cipta, karya tersebut memperoleh bukti administratif pencatatan sebagai bagian dari upaya memberikan pelindungan terhadap karya seni dan kreativitas.

Kanwil Kemenkum Sulut terus mendorong instansi pemerintah, pemerintah daerah, pelaku seni, serta masyarakat untuk aktif melakukan pencatatan dan pelindungan terhadap karya-karya yang memiliki nilai seni, budaya, dan kreativitas. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai instrumen pelindungan hukum sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga identitas dan kekayaan budaya daerah.

Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan dokumentasi sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....