Kemenkum Sulut dan Pemda Dorong Optimalisasi Produk Hukum Daerah

  • 13 Jun 2026 13:46 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Hukum, serta Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah terhadap Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta analisis dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya assessment terhadap produk hukum daerah yang telah dibentuk. Menurutnya, proses tersebut penting untuk menilai efektivitas peraturan daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Apri juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk dan memperkuat tim analisis hukum internal sehingga pelaksanaan analisis dan evaluasi regulasi tidak hanya dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme evaluasi yang berkelanjutan di daerah. Ia menekankan pentingnya pengumpulan data faktual melalui diskusi dan kolaborasi agar rekomendasi yang dihasilkan dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan dihadiri oleh Analis Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Alice Angelica dan Yudi Prama Yasmir. Turut hadir pula Kepala Bagian Hukum serta kepala perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Zendy Wantania, menyampaikan apresiasinya atas komitmen pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum.

Ia menilai kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan setiap regulasi yang dibentuk tidak menimbulkan dampak yang merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat. Oleh karena itu, proses diskusi dan pertukaran informasi menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan produk hukum daerah di masa mendatang.

Sementara itu, Alice Angelica dan Yudi Prama Yasmir memberikan apresiasi kepada Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulut atas pelaksanaan kegiatan analisis, evaluasi, dan monitoring yang berjalan dengan baik. Keduanya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendukung serta berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan.

Mereka menegaskan bahwa apabila terjadi perubahan sistematika peraturan, perubahan materi muatan lebih dari 50 persen, serta perubahan substansi yang mendasar, maka peraturan tersebut sebaiknya dicabut dan diganti dengan regulasi yang baru agar tetap relevan dan efektif.

Pada akhir kegiatan, pemerintah daerah melalui Bagian Hukum dan perangkat daerah terkait menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan, baik yang bersifat regulatif maupun non-regulatif.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan progres implementasi rekomendasi guna memastikan hasil monitoring dan evaluasi serta analisis dan evaluasi dapat terlaksana secara optimal dalam mendukung kualitas produk hukum daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....