Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana
- 10 Jun 2026 17:58 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, 𝐒.𝐄., menghadiri pemusnahan barang bukti umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta wujud sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur Forkopimda dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui pemusnahan barang bukti, proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan dapat terus diperkuat sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pemusnahan 22 barang bukti antara lain dari perkara narkotika dengan barang bukti 15,64 gram ganja dan 4.199 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, serta barang bukti tindak kejahatan lainnya berupa senjata tajam.
Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika dan berbagai bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....