Polsek Pineleng Fasilitasi Problem Solving Keluhan PDAM Terkait Kekeruhan Air
- 10 Jun 2026 17:25 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Polsek Pineleng Polresta Manado memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dikeluhkan pihak PDAM Wanua Wenang terkait terjadinya kekeruhan air baku yang berdampak pada terhentinya operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pancuran Sembilan, Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Penyelesaian dilakukan melalui kegiatan problem solving yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Pineleng Aipda Michel Andreas Jacobus dengan mempertemukan pihak pelapor dan pihak yang diadukan di Mapolsek Pineleng, pada Selasa 9 Juni 2026.
Permasalahan tersebut bermula ketika pihak IPA Pancuran Sembilan menerima keluhan terkait kondisi air baku yang mengalami kekeruhan sehingga mengganggu proses produksi air bersih. Setelah dilakukan pengecekan di sepanjang aliran sungai, ditemukan adanya aktivitas penataan bebatuan menggunakan alat berat di wilayah Desa Lotta Jaga I, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Akibat kondisi tersebut, operasional IPA Pancuran Sembilan sempat dihentikan sementara hingga memunculkan keluhan dari sejumlah pelanggan PDAM di wilayah Kota Manado. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengumpulan keterangan, klarifikasi terhadap para pihak, serta memfasilitasi mediasi guna mencari solusi yang terbaik.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, pihak pelapor berinisial N.L. dan pihak yang diadukan berinisial H.P. sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah. Pihak H.P. menyatakan kesediaannya untuk memastikan kegiatan pekerjaan yang dilakukan tidak lagi menimbulkan dampak terhadap kualitas air yang digunakan sebagai sumber air baku IPA Pancuran Sembilan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang berisi kesepakatan untuk menjaga dan mencegah terjadinya permasalahan serupa di kemudian hari. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Pineleng, Iptu Sem Marthin, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menyampaikan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi, dan pendekatan humanis.
“Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak dapat menemukan titik temu dan menyelesaikan permasalahan secara damai. Ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan yang sempat menjadi keluhan masyarakat dan berdampak pada pelayanan air bersih berhasil diselesaikan secara baik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....