Perkuat SDM dan Berbasis Merit, Kemenkum Sulut Gelar Penilaian Kompetensi
- 10 Jun 2026 17:25 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dengan menggelar Penilaian Kompetensi bagi pegawai, pada Selasa 9 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sulut dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan menerapkan sistem merit secara konsisten.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menyampaikan bahwa pengembangan sumber daya manusia memegang peran penting dalam menjawab tantangan organisasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Marsono menjelaskan bahwa penilaian kompetensi menjadi instrumen strategis untuk mengukur, memetakan, dan mengembangkan potensi setiap pegawai. Menurutnya, hasil penilaian akan memberikan gambaran objektif mengenai kekuatan dan kebutuhan pengembangan pegawai sehingga dapat mendukung penerapan manajemen talenta yang efektif.
“Penilaian kompetensi bukan sekadar proses penilaian, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun manajemen talenta yang berbasis sistem merit. Melalui kegiatan ini, organisasi dapat memperoleh gambaran yang objektif mengenai kekuatan dan area pengembangan setiap pegawai,” ujar Marsono.
Ia menambahkan bahwa hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan karier, pengembangan kapasitas, serta penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Karena itu, Marsono mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan serius, jujur, dan percaya diri.
Sementara itu, Asesor SDMA Ahli Utama BPSDM Hukum, Sutrisno, yang mewakili Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi.
Sutrisno menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dilaksanakan oleh asesor yang kompeten dan tersertifikasi dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, validitas, kredibilitas, dan transparansi. Hasil penilaian akan menjadi data dasar dalam penyusunan profil kompetensi pegawai sekaligus mendukung pengembangan SDM di lingkungan Kementerian Hukum.
“Penilaian kompetensi bukan untuk mencari kekurangan pegawai, melainkan untuk memetakan kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki dengan kompetensi yang dipersyaratkan dalam jabatan. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan langkah pengembangan yang tepat bagi setiap pegawai,” ujar Sutrisno.
Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi ini, Kanwil Kemenkum Sulut mempertegas komitmennya untuk menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan pemetaan kompetensi yang akurat guna mendukung peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....