ASN Kemenag Sulut Ikuti Sosialisasi Program Taspen untuk PNS dan PPPK
- 08 Jun 2026 16:05 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Sosialisasi Program Taspen bagi ASN PNS dan PPPK yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sulut, pada Senin 8 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan tim dari PT TASPEN (Persero) sebagai narasumber dan diikuti oleh seluruh ASN Kanwil Kemenag Sulut. Selain itu, ASN dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara turut mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bagian Tata Usaha, H. Basri Saenong, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan PT Taspen yang telah berkenan memberikan sosialisasi kepada ASN di lingkungan Kemenag Sulut.
Dalam sambutannya, Basri mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait hak-hak ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berkaitan dengan program Taspen.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen atas kunjungan dan sosialisasi yang diberikan. Kegiatan ini sangat bermanfaat agar hak-hak ASN benar-benar dapat tersalurkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, seluruh ASN dapat memperoleh informasi yang jelas dan lengkap mengenai berbagai layanan serta manfaat program Taspen, sehingga hak-hak yang menjadi kewajiban negara kepada ASN dapat terpenuhi secara optimal.
Sementara itu, tim PT Taspen memaparkan berbagai informasi terkait program dan layanan Taspen bagi ASN, termasuk hak dan manfaat yang dapat diperoleh oleh PNS maupun PPPK. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulut dan Kankemenag Kabupaten/Kota semakin memahami hak-hak kepegawaiannya serta dapat memanfaatkan layanan Taspen secara tepat dan optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....