Warga Protes Kandang Ayam di Perum Warembungan, Operasional Stop 10 Hari

  • 08 Jun 2026 11:07 WIB
  •  Manado

RRI,CO.ID, Manado - Sejumlah warga Perum Warembungan Resident mendatangi peternakan ayam broiler skala besar yang berada tepat di samping kawasan perumahan, Minggu, 7 Juni 2026. Warga memprotes aktivitas usaha tersebut yang dinilai menimbulkan bau tidak sedap dan gangguan lingkungan.

Warga menyebut, lokasi kandang ayam itu hanya berjarak sekitar 53 meter dari permukiman dan telah beroperasi kurang lebih dua tahun. Mereka juga mengaku sebelumnya telah melayangkan surat keberatan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa pada 2025, namun belum mendapat tanggapan.

Salah satu warga, Rendy, mengatakan keberadaan peternakan tersebut sangat mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Peternakan ini hanya berjarak sekitar 53 meter dari perumahan. Kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bau tidak sedap paling terasa pada pagi dan sore hari, disertai munculnya lalat di sekitar permukiman.

“Bau kotoran ayam dan limbah sangat menyengat, terutama pagi dan sore,” katanya.

Rendy juga menambahkan adanya keluhan kesehatan yang dialami anak-anak di lingkungan perumahan.

“Ada beberapa anak di blok atas yang sakit, termasuk anak saya yang baru sembuh sakit,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Anggi, warga yang menyebut kedua anaknya mengalami gangguan pernapasan dalam beberapa hari terakhir.

“Sudah bertahun-tahun warga menghirup bau ini. Kami berharap ada solusi,” kata Anggi.

Di sisi lain, pemilik peternakan, Agustinus Franxis Kumahat, menyatakan usaha yang dijalankannya telah memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ada surat izinnya. Tidak mungkin buka usaha tanpa izin,” ujarnya.

Namun ia menegaskan terbuka untuk mencari jalan keluar bersama warga terkait persoalan yang muncul.

“Kita cari solusi, apakah lanjut atau berhenti, itu harus dibicarakan,” katanya.

Sementara itu, pemerintah desa telah memfasilitasi pertemuan antara pihak peternakan dan perwakilan warga pada Minggu malam, 7 Juni 2026.

Pertemuan owner kandang ayam broile, pemerintah desa (kepala jaga, sekdes dan Plt.Kumtua ) serta perwakilan masyarakat yang terdampak polusi, Minggu, 7 Juni 2026. (Foto: RRI/ Rendy).

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa operasional peternakan dihentikan sementara selama 10 hari ke depan. Penghentian ini dilakukan untuk proses evaluasi serta pembaruan dokumen perizinan yang berkaitan dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Warga berharap hasil evaluasi tersebut dapat memberikan solusi yang tidak merugikan masyarakat, sementara pihak pengelola menyatakan siap mengikuti proses yang difasilitasi pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....