Wali Kota Tomohon Jadi Saksi Pemberkatan Nikah Teofani dan Givenly
- 02 Jun 2026 22:53 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menghadiri sekaligus menjadi saksi dalam acara peneguhan dan pemberkatan nikah pasangan Samuel Teofani Hendriko Rampisela dan Givenly Mercy Talumingan, yang dilaksanakan di GMIM Sion Woloan, Selasa (2/6/2026).
Ibadah peneguhan dan pemberkatan nikah berlangsung khidmat dan penuh sukacita. Ibadah dipimpin oleh Sekretaris Umum Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt. Dr. Evert A.A. Tangel.
Momen bahagia tersebut turut dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, yakni keluarga Rampisela–Lomboan dari pihak mempelai laki-laki serta keluarga Talumingan–Mamahit dari pihak mempelai perempuan. Sejumlah undangan dan jemaat juga hadir untuk memberikan doa dan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
Dalam kesempatan itu, Senduk menyampaikan ucapan selamat kepada Samuel Teofani Hendriko Rampisela dan Givenly Mercy Talumingan yang telah mengikat janji suci pernikahan di hadapan Tuhan.
Wali Kota berharap keluarga baru yang telah diberkati Tuhan dapat membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Selamat menempuh hidup baru kepada Teofani dan Givenly. Kiranya rumah tangga yang dibangun senantiasa berlandaskan iman kepada Tuhan, dipenuhi kasih, sukacita, dan menjadi berkat bagi keluarga, gereja, masyarakat, serta Kota Tomohon,” ujar Senduk.
Acara pemberkatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebahagiaan, menandai awal perjalanan kehidupan rumah tangga pasangan Samuel Teofani Hendriko Rampisela dan Givenly Mercy Talumingan yang telah dipersatukan dalam ikatan pernikahan yang kudus.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....