Pemkot-Kantah Tomohon Kawal 9 Program Pertanahan Terintegrasi Nasional

  • 15 Sep 2026 16:47 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon resmi menandatangani Nota Kesepakatan sebagai tindak lanjut komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal pelaksanaan 9 Program Pertanahan Terintegrasi Nasional.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Herryanto Aritonang, S.E., S.H., M.Si.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam nota kesepakatan tersebut, kedua pihak menyepakati empat ruang lingkup kerja sama utama, yakni penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon, sertipikasi aset tanah milik Pemerintah Kota Tomohon, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah sebagai dasar dalam Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aset tanah milik daerah memiliki kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih modern, terintegrasi, dan terpercaya bagi masyarakat Kota Tomohon.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin prima di Kota Tomohon.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....