Problem Solving Polsek Bunaken Berhasil Redam Perselisihan Warga di Pandu

  • 31 Mei 2026 11:37 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Polsek Bunaken kembali mengedepankan pendekatan humanis melalui metode problem solving dalam menyelesaikan permasalahan warga. Kali ini, personel Polsek Bunaken berhasil memediasi dan menyelesaikan kasus keributan yang terjadi antara dua warga di Kelurahan Pandu, Lingkungan III, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada Jumat 29 Mei 2026.

Kegiatan mediasi dilaksanakan di Mapolsek Bunaken oleh Kanit Binmas Aiptu A. Budianto bersama KA SPKT AIPDA Ch. Marentek dan Briptu R. Dama setelah menerima laporan terkait perselisihan yang melibatkan seorang warga berinisial E.D. (69) dan R.T. (45).

Peristiwa tersebut bermula ketika E.D. sedang mengangkat barang menuju rumahnya melalui jalan roda di wilayah Kelurahan Pandu. Setelah beberapa kali bolak-balik mengangkut barang, E.D. membuang ludah di tepi jalan. Namun, tindakan tersebut kemudian disalahpahami oleh R.T. yang mengira dirinya terkena ludah, sehingga terjadi adu mulut yang sempat mengundang perhatian warga sekitar.

Melihat situasi yang berpotensi memicu konflik lebih besar, pihak keluarga dan kepala lingkungan berupaya melakukan penyelesaian. Karena belum menemukan titik temu, kepala lingkungan kemudian menghubungi Polsek Bunaken untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, personel Polsek Bunaken segera mendatangi lokasi kejadian dan mengundang kedua belah pihak ke Mapolsek untuk dilakukan mediasi. Dalam proses problem solving yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan masing-masing.

Hasil mediasi menunjukkan adanya kesalahpahaman yang menjadi pemicu perselisihan. R.T. mengakui tindakannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada E.D. serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh E.D. yang juga menyatakan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.

Dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, kepala lingkungan, serta keluarga kedua belah pihak, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan baik dan menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kapolsek Bunaken, Iptu Nurhanny Montolalu, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif dan humanis terhadap permasalahan sosial yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah. Melalui mediasi ini, kami berharap hubungan antarwarga tetap harmonis serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ungkap Kapolsek Bunaken.

Dengan selesainya permasalahan tersebut secara damai, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Pandu tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....