Pemkab Minut Gelar Sosialisasi SOP Penegakan Perda melalui Satpol PP
- 21 Mei 2026 17:04 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Minut – Upaya meningkatkan profesionalisme aparat penegak peraturan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam pimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur terkait penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Balai Desa Kalawat, Kecamatan Kalawat, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Minut, Richard Toar Sendow, SP, Msi., didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Peningkatan Sumber Daya Aparatur, Melky Rompis SE.
Dalam sambutannya, Richard menegaskan bahwa SOP menjadi panduan utama agar setiap tindakan di lapangan berjalan sesuai aturan, terukur, dan tidak melanggar hak masyarakat.
“Penegakan Perda dan Perbup harus dijalankan secara profesional. SOP ini memastikan langkah kami tetap berada di koridor hukum,” jelasnya.
Melky Rompis pada kesempatan yang sama memaparkan poin-poin penting dalam Perda dan Perbup yang menjadi dasar tugas Satpol PP, khususnya menyangkut ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta disiplin aparatur.
Sosialisasi ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan personel Satpol PP Kecamatan Kalawat. Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta seputar teknis penindakan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Minut berharap pemahaman tentang aturan daerah semakin merata sehingga penegakan hukum di masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan humanis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....