Gubernur Sulut Tegaskan Penataan Aset Kunci Pemerintahan Bersih

  • 13 Mei 2026 10:19 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat penataan aset daerah dan reformasi layanan pertanahan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam agenda bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menekankan bahwa penataan aset daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, persoalan tumpang tindih administrasi hingga potensi konflik lahan masih menjadi tantangan serius yang harus diselesaikan secara menyeluruh.

“Sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah adalah urat nadi pemerintahan. Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tetapi langkah nyata untuk mencegah konflik dan menutup celah korupsi. Kami ingin setiap jengkal lahan milik negara di Sulut memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Gubernur Yulius.

Dalam kesempatan tersebut, Provinsi Sulawesi Utara resmi ditunjuk sebagai salah satu pilot project nasional transformasi layanan pertanahan. Penunjukan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kesiapan kelembagaan serta komitmen Pemprov Sulut dalam menjalankan reformasi pelayanan publik.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program tersebut merupakan instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Transformasi layanan pertanahan ini merupakan program strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sulut dipilih sebagai proyek percontohan karena semangat reformasi birokrasi yang progresif. Kami akan mengintegrasikan layanan digital guna memastikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Andi Tenri Abeng.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut mencakup sejumlah program prioritas, antara lain percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah, integrasi layanan digital pertanahan dan tata ruang, penguatan pengawasan bersama KPK untuk mencegah praktik pungutan liar dan mafia tanah, serta optimalisasi tata ruang guna mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui program ini, Pemprov Sulut berharap konflik pertanahan dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, kepastian hukum atas ruang dan lahan di Bumi Nyiur Melambai diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong iklim investasi yang lebih sehat di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....