Dua Calon Hukum Tua Pineleng Dua Indah Ikuti Ibadah di GMIM Matius

  • 12 Mei 2026 13:37 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Dua calon Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, menyempatkan waktu mengikuti ibadah di Jemaat GMIM Matius Pineleng.

Kedua calon tersebut yakni nomor urut 2 Agustina Conny. Umboh dan nomor urut 4 Jenly Yohanes Kombong, S.E. Mereka hadir didampingi keluarga masing-masing pada ibadah Minggu pagi, 10 Mei 2026.

Calon hukum tua Jenly Kombong bersama keluarga.

Kehadiran kedua calon untuk memohon topangan doa dari jemaat selama proses tahapan pemilihan hingga hari H Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah.

Ibadah dipimpin Pdt. James Adriaan, M.Th, yang juga Ketua Jemaat GMIM Kalvari Pineleng sekaligus Ketua Wilayah Pineleng.

Dalam pelayanannya, Pdt. James mengingatkan bahwa tugas warga gereja adalah memberikan topangan doa.

“Sementara untuk memilih calon Hukum Tua menjadi hak pribadi seseorang dan tidak membawa atribut gereja,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, kedua calon Hukum Tua diberi kesempatan membawakan puji-pujian sekaligus memberikan bantuan untuk gereja.

Agustina C. Umboh hadir didampingi suami, Yani Ramoh, beserta anak-anak. Sementara Jenly Y. Kombong bersama istri, Anggriani Sangi, serta kedua anak Kensi dan Kenly, turut didampingi Rukun Keluarga Yohana Koraag, Keluarga Lantang, dan Keluarga Rampengan.

Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah merupakan bagian dari Pilhut serentak Kabupaten Minahasa 2026. Panitia sebelumnya telah menetapkan empat calon resmi yang berhak dipilih, yakni Adrian J. Ngoeo, Agustina C. Umboh, Cendy Dj. Kowal, dan Jenly Y. Kombong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....