Perkuat Regulasi Desa, Kanwil Kemenkum Sulut Jadi Narasumber FGD Ranperda Minut
- 12 Mei 2026 09:19 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minut - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan lanjutan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Pemerintahan Desa yang dilaksanakan di Sutanraja Hotel Manado, pada Senin 11 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Hendra Zachawerus, yang didampingi oleh Perancang Madya Raywaya Lasut dan Perancang Pertama Fakhrul Rozzy.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan DPRD Kabupaten Minahasa Utara, para camat, Majelis Adat, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta jajaran teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Agenda utama kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Hendra Zachawerus terkait draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa penyusunan rancangan tersebut telah melalui proses kajian mendalam guna memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan implementasi di daerah.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama seluruh peserta FGD. Berbagai masukan dan pandangan konstruktif disampaikan oleh peserta dari unsur legislatif, praktisi pemerintahan desa, hingga tokoh adat. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi muatan rancangan peraturan daerah agar semakin komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa di Kabupaten Minahasa Utara.
Seluruh hasil diskusi dan rekomendasi yang berkembang dalam forum akan dikompilasi untuk selanjutnya diakomodir dalam penyempurnaan draf Ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Kegiatan berlangsung dengan baik mencerminkan sinergitas yang kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif. Hasil pelaksanaan kegiatan FGD lanjutan ini selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan laporan dan tindak lanjut sesuai arahan pimpinan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....