Korupsi Tambang PT HWR, Kejati Sulut Bidik Kerugian Ekonomi Negara

  • 11 Mei 2026 15:12 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menerapkan strategi khusus dalam menangani kasus dugaan korupsi tambang emas ilegal PT HWR di Ratatotok, Minahasa Tenggara. Perkara ini menjadi salah satu kasus dengan tingkat kesulitan tinggi karena menyangkut aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung sejak tahun 2005 hingga 2025.

Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar menghitung kerugian keuangan negara secara nominal, namun mulai menerapkan perhitungan kerugian perekonomian negara.

“Kita mendatangkan ahli lingkungan, ahli mineral, hingga ahli keuangan negara dari universitas di luar Manado. Kami melakukan mapping dan foto topografi untuk melihat berapa kerugian lingkungan yang ditemukan di situ. Ini nanti yang akan kita terapkan, bukan hanya kerugian keuangan, tapi perekonomian negara,” ujar Eri Yudianto kepada awak media, di Kantor Kejati Sulut, Senin, 11 Mei 2026.

Langkah mendatangkan ahli dari luar daerah ini dilakukan guna menjaga independensi dan akurasi data penyidikan. Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 50 orang saksi untuk mendalami dugaan aliran emas ilegal yang dijual ke sejumlah toko di wilayah Manado dan Kotamobagu.

Selain aspek teknis pertambangan, Eri juga menjawab perdebatan mengenai kewenangan penghitungan kerugian negara. Ia menegaskan bahwa Kejati Sulut saat ini memiliki auditor organik yang kinerjanya tetap di bawah supervisi BPKP. Hal ini dilakukan untuk memangkas antrean perkara korupsi yang jumlahnya meningkat di Sulawesi Utara agar tidak terjadi hambatan dalam proses hukum.

“Dana bantuan yang tidak disalurkan memang gampang dihitung, tapi untuk perkara dengan tipologi tinggi seperti ini, kami bersandar pada ahli. Soal argumentasi perhitungan kerugian negara, silakan nanti pihak penasihat hukum beradu argumentasi di pengadilan,” katanya menegaskan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Eri memastikan bahwa tim penyidik tetap bekerja dalam koridor profesionalisme tanpa motif politik apa pun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....