DPRD Sulut Audiensi dengan Kemenkop RI, Perdalam Pengelolaan Koperasi Merah Putih

  • 10 Mei 2026 22:27 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado — Komisi II dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan audiensi dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI). Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan mendalam terkait implementasi program Koperasi Merah Putih di Sulut.

Kepala Bidang SDM dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi dan UKM Sulut, Alexander Rompies turut mendampingi rombongan saat diterima Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono, serta Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Henny Navilah, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah XI KDKMP untuk Sulut.

Dalam pemaparannya, Rompis menyampaikan capaian pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulut telah mencapai 100 persen pada 1.839 desa dan kelurahan.

Meski demikian, ia menyoroti masih adanya kendala pada aspek pendampingan sumber daya manusia, khususnya rasio Business Assistant (BA) yang dinilai belum ideal.

“Sesuai fakta dengan mengambil sampel di Kabupaten Sangihe, satu BA harus mendampingi 24 koperasi, sementara juklak mengatur idealnya tujuh hingga 15 koperasi per BA,” ujar Rompis.

Selain persoalan SDM pendamping, forum audiensi juga membahas kepastian mekanisme pendanaan operasional koperasi. Masih terdapat kekhawatiran dari para pengurus terkait peran PT Agrinas Pangan Nusantara.

Karena itu, DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut meminta arahan dari Kemenkop agar Koperasi Merah Putih tetap dapat berjalan secara mandiri dan tidak kehilangan fungsi utama dalam pengelolaan ekonomi desa.

Rompis menegaskan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus telah mengalokasikan anggaran untuk bimbingan teknis (bimtek), serta meluncurkan Klinik SDM KDKMP Online yang digelar setiap Selasa, guna memperkuat kapasitas pengurus koperasi.

“Seluruh jajaran satu komando mengawal Koperasi Merah Putih sebagai motor ekonomi desa menuju Sulut maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tandas Rompis.

Hasil audiensi tersebut menyepakati tindak lanjut bersama antara pemerintah pusat dan daerah, guna mendorong operasional 1.839 Koperasi Merah Putih di Sulut agar berjalan optimal dan berkelanjutan.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....