Dorong Proses AKD Lebih Efisien, Kemenkum Sulut Terima Konsultasi DPRD Bolsel

  • 05 Mei 2026 13:18 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terkait rencana perubahan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulut, pada Senin 4 Mei 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Hendra Zachawerus bersama Richie Moningka, yang memimpin jalannya pembahasan bersama tim perancang. Sementara itu, delegasi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Siti Amanah Gobel, didampingi anggota DPRD Karmawan Makalang, Sarjan Podomi, Harson Mooduto, dan Halilintar Kadullah.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyampaikan permohonan masukan terkait pelaksanaan perubahan pimpinan dan anggota AKD tahun 2026.

Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan proses perubahan berjalan secara transparan, efisien, dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Selain itu, aspek tujuan, dasar hukum, serta mekanisme seleksi yang jelas dan akuntabel turut menjadi perhatian utama.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Hendra Zachawerus, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam mempersiapkan proses perubahan tersebut. Menurutnya, komitmen yang ditunjukkan menjadi indikator keseriusan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan dewan yang lebih efektif dan berdampak positif terhadap kinerja DPRD.

Lebih lanjut, tim perancang memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya penyusunan daftar prioritas perubahan serta penguatan mekanisme pembahasan agar lebih efisien. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kendala, menghindari keterlambatan, serta memastikan seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara terencana dan sistematis.

Kegiatan berlangsung secara konstruktif dan interaktif. DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil konsultasi ini melalui perbaikan perencanaan serta penyusunan jadwal pembahasan yang lebih matang, guna mendukung kelancaran pelaksanaan perubahan pimpinan dan anggota AKD tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....