Perkuat Sinergi Propemperda 2026, Kemenkum Sulut Terima Konsultasi DPRD Bolmong
- 05 Mei 2026 13:11 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka membahas pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Senin 4 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Agleam Pangemanan bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Muhammad Fakrul Rozzy. Sementara itu, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow diwakili oleh Anggota DPRD Febrianto Tangahu serta Sekretariat DPRD Ricky Dahlan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan permohonan masukan terkait strategi pelaksanaan Propemperda Tahun 2026, khususnya dalam memastikan seluruh rancangan peraturan daerah dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan penundaan ke tahun berikutnya.
Perancang Peraturan Perundang-indangan Ahli Muda Agleam Pangemanan, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mendorong penyelesaian setiap rancangan peraturan daerah secara tepat waktu.
Lebih lanjut, tim perancang memberikan sejumlah masukan strategis, antara lain pentingnya penyusunan daftar prioritas rancangan peraturan daerah sejak awal, serta penguatan mekanisme pembahasan yang lebih efektif dan efisien guna meminimalisir potensi keterlambatan.
Kegiatan berlangsung secara produktif dan konstruktif. DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil konsultasi ini melalui perbaikan perencanaan, serta penyusunan jadwal pembahasan rancangan peraturan daerah yang lebih terstruktur untuk tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....