Pemkab Minahasa Gandeng Kejari Percepat Penyerahan Aset Perumahan

  • 23 Apr 2026 07:02 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Kabupaten Minahasa menggandeng Kejaksaan Negeri Minahasa untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, khususnya percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Rabu (22/4/2026), yang dihadiri Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, bersama Kepala Kejari Minahasa, Rama Eka Darma.

Fokus utama pertemuan adalah mempercepat proses serah terima fasilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah, guna memastikan pengelolaannya dapat dilakukan secara legal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam proses tersebut.

“Kegiatan ini membahas langkah strategis percepatan penyerahan PSU guna mendukung tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Menurutnya, peran Kejaksaan sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum agar proses transisi aset berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum.

Dalam rapat tersebut, Wabup turut didampingi tim teknis dari berbagai instansi terkait, antara lain Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang juga menjabat Kabag Umum Setda Minahasa.

Selain itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaparkan kondisi dan data aset di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) memastikan aspek perizinan pengembang tetap terpantau secara sistematis.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah berharap berbagai kendala administratif yang selama ini menghambat proses serah terima PSU dapat segera teratasi.

Pemkab Minahasa menargetkan seluruh kawasan permukiman memiliki status aset yang jelas, sehingga pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas publik dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....