Risky Rorong Resmi Daftar Bakal Calon Hukum Tua Desa Raringis

  • 16 Apr 2026 09:03 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa – Diantar ratusan pendukung dan simpatisan, Risky Rorong, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Raringis, Kecamatan Langowan Barat, pada Selasa (14/4/2026) pukul 15.30 WITA.

Kehadiran Risky di sekretariat panitia pemilihan berlangsung meriah namun tetap tertib. Proses pendaftaran berjalan lancar hingga seluruh tahapan administrasi berhasil diselesaikan tanpa kendala.

Usai menjalani tahapan pendaftaran, Risky Rorong bersama istri menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan karena seluruh proses berlangsung aman dan didukung cuaca yang baik.

“Saya bersyukur kepada Tuhan karena telah memberikan cuaca yang baik, kesehatan, dan kekuatan kepada saya dalam mengikuti tahapan pendaftaran bakal calon Hukum Tua Desa Raringis tahun 2026,” ujar Risky kepada RRI Manado usai pendaftaran.

Risky juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendukung dan simpatisan yang telah setia mendampingi serta mengawal proses pendaftarannya di sekretariat panitia pemilihan.

“Saya pribadi dan keluarga menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh pendukung dan simpatisan yang telah menemani dan mengawal proses pendaftaran saya,” tegas Risky.

Selain itu, Risky yang juga menjabat sebagai Plt Hukum Tua Desa Raringis Selatan turut memberikan penghargaan kepada Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Raringis, Erwin Matialu, beserta seluruh anggota panitia atas sambutan dan pelayanan yang baik selama proses pendaftaran.

Apresiasi juga disampaikan kepada aparat keamanan dan pemerintah kecamatan yang turut mengawal jalannya tahapan tersebut.

“Terima kasih kepada Kapolsek Langowan Barat, IPDA Andrew Nelwan bersama jajaran, yang telah melakukan pengamanan selama proses pendaftaran. Terima kasih juga kepada Pemerintah Kecamatan Langowan Barat, khususnya Camat Donald Lumingkewas dan Sekretaris Kecamatan Yoke Moniung, yang telah memantau langsung tahapan pendaftaran ini,” pungkasnya.

Pendaftaran bakal calon Hukum Tua Desa Raringis tahun 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi desa yang diharapkan dapat berjalan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....