Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kepatuhan Pajak dan Digitalisasi Layanan PBB-P2

  • 11 Jul 2026 22:41 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor perpajakan. Komitmen tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pengenalan aplikasi SIKAMANG serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 di Aula Alsin Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, dan diikuti para camat, hukum tua, perangkat desa, serta para pemangku kepentingan di bidang perpajakan.

Dalam sambutannya, Vanda Sarundajang menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran pemerintah, tetapi juga bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Karena itu, ia mengajak seluruh camat, hukum tua, dan perangkat desa untuk terus mengedukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Minahasa juga terus mendorong transformasi digital melalui penerapan aplikasi SIKAMANG. Aplikasi tersebut diharapkan mampu mempermudah pelayanan administrasi perpajakan, mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan layanan publik yang lebih efektif dan efisien.

"Transformasi digital merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Saya berharap seluruh perangkat daerah, camat, dan pemerintah desa dapat mendukung implementasi aplikasi ini sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Vanda.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyerahkan secara simbolis SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada para camat sebagai tanda dimulainya pendistribusian dokumen pajak kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa.

Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus mempercepat digitalisasi layanan perpajakan sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Kabupaten Minahasa.

Turut hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Agendaris Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Aurelia Solambela, Branch Manager Bank SulutGo Tondano Diana Sumeisey, perwakilan PT Pos Indonesia Aldi Adam, para camat se-Kabupaten Minahasa, serta para hukum tua beserta perangkat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....