Polsek Wenang Selesaikan Aduan Kehilangan Handphone Melalui Mediasi

  • 29 Mar 2026 16:56 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Personel Polsek Wenang kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan problem solving. Aduan terkait kehilangan handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Wenang berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WITA, bertempat di kawasan Kalimas, Kelurahan Calaca, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Seorang pria berinisial Y.M. melaporkan kehilangan 1 unit handphone merek Infinix warna biru.

Berdasarkan keterangan pelapor, saat itu dirinya sedang bersama rekannya berinisial R.T. sambil mengonsumsi minuman keras. Dalam situasi tersebut, handphone milik pelapor sempat dipinjam oleh terlapor untuk memutar musik. Namun, setelah pelapor tertidur dan terbangun kembali, handphone tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Pelapor kemudian menanyakan kepada terlapor, namun yang bersangkutan juga mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut karena turut tertidur saat kejadian berlangsung. Merasa dirugikan, pelapor selanjutnya mendatangi Polsek Wenang untuk membuat aduan resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket SPK bersama Bhabinkamtibmas Aiptu F. Besse, segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Proses tersebut berjalan dengan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga kedua pihak dapat menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak terlapor bersedia bertanggung jawab dengan mengganti handphone milik pelapor yang hilang, mengingat barang tersebut sebelumnya berada dalam penguasaannya. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

Kapolsek Wenang, AKP Ronald Varit Sabaja, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dalam setiap penanganan aduan masyarakat, khususnya untuk perkara ringan.

"Kami mengutamakan problem solving melalui mediasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Selain memberikan rasa keadilan, langkah ini juga efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, permasalahan dinyatakan selesai dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Wenang tetap terjaga dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....