Warga Keluhkan Antrean Kendaraan di SPBU Kairagi Dua Gunakan Trotoar

  • 04 Jul 2026 07:32 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Warga pejalan kaki di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, mengeluhkan antrean kendaraan di salah satu SPBU yang menggunakan trotoar hingga mengganggu akses pejalan kaki.

Keluhan muncul karena deretan mobil yang mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) disebut sudah memadati trotoar, sehingga warga yang hendak melintas terpaksa turun ke badan jalan. Kondisi itu dinilai membahayakan keselamatan, terutama karena arus lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat dan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Salah seorang warga Kelurahan Kairagi Dua, Martin, mengatakan kendaraan yang mengantre di SPBU seharusnya tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir sementara, karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Mobil-mobil yang antre BBM seharusnya jangan parkir di atas trotoar, karena kami yang hendak jalan kaki akhirnya harus turun ke jalan raya. Itu sangat berbahaya, apalagi posisi jalan di sini sedikit menanjak, sehingga mobil dan motor dari arah bawah melaju cukup cepat,” ujar Martin.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat pejalan kaki tidak memiliki ruang aman untuk melintas karena trotoar tertutup kendaraan yang mengantre BBM.

Menanggapi keluhan masyarakat, Pemerintah Kelurahan Kairagi Dua menyatakan telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melaporkannya kepada Dinas Perhubungan Kota Manado dan Polsek Mapanget.

Sekretaris Kecamatan Mapanget yang juga Pelaksana Harian Lurah Kairagi Dua, Stanly Rondonuwu, mengatakan laporan telah disampaikan sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan warga terkait penggunaan trotoar oleh kendaraan yang mengantre di SPBU.

“Sudah kami laporkan keluhan ini ke Dinas Perhubungan Kota Manado dan Polsek Mapanget. Dari Polsek Mapanget juga sudah membuat baliho himbauan agar tidak memarkir kendaraan di atas trotoar,” kata Rondonuwu.

Warga berharap ada penertiban yang lebih tegas agar trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai jalur aman bagi pejalan kaki, sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....