Sebanyak 727 Warga Binaan di Sulawesi Utara Terima Remisi Khusus Idulfitri 2026
- 23 Mar 2026 23:31 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Bitung- Sebanyak 727 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Sulawesi Utara resmi menerima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penyerahan remisi tersebut dipusatkan di Lapas Kelas IIB Bitung dan dilaksanakan secara serentak di 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara, Sabtu, 21 Maret 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif para warga binaan selama menjalani masa pidana.
"Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif," ujarnya.
Berdasarkan data terkini, dari total 2.837 warga binaan di Sulawesi Utara, terdapat 1.027 orang yang beragama Islam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 727 orang yang diusulkan telah mendapatkan persetujuan remisi 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Menteri.
Proses pemberian remisi ini turut dipantau langsung oleh jajaran pimpinan Kanwil, termasuk Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkarnain, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yulius Paath yang melakukan peninjauan di Lapas Kelas IIB Tondano.
Langkah ini menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Utara dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Remisi tidak hanya dipandang sebagai hak administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi pembinaan untuk mendorong semangat perbaikan diri bagi setiap warga binaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....