Mahalnya Ongkos Politik, Akademisi Soroti Kualitas Sistem Rekrutmen Partai
- 04 Mar 2026 08:53 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Wacana perubahan sistem Pilkada di Indonesia kembali menjadi perbincangan publik. Sistem yang saat ini berlaku adalah pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Sejumlah akademisi di Sulawesi Utara menilai wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD perlu dibarengi dengan reformasi internal partai politik.
Pengamat politik yang juga Dekan Fisip Universitas Sam Ratulangi, DR. Ferry Daud Liando, S.IP., M.Si mengatakan, besarnya ongkos politik dalam pilkada langsung berdampak pada proses pencalonan dan kualitas kandidat. Ia menyebut, biaya kampanye, mahar politik, hingga praktik transaksional dinilai membuat kontestasi cenderung dikuasai figur dengan kemampuan finansial besar.
"Saat ini masyarakat cenderung memilih bukan karena hati nurani, melainkan karena ada nilai (uang) dalam proses pemilihan,” ujar Ferry Daud Liando dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Manado yang diprakarsai Wartawan Bisnis Manado pada Selasa 3 Maret 2026.
Menurut Dekan Fisip Unsrat ini, dari sisi teknis pembiayaan, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan kampanye terbuka dengan biaya besar. Proses pemilihan cukup dilakukan oleh anggota legislatif sebagai perwakilan rakyat. Namun ditegaskannya, perubahan sistem tidak otomatis meningkatkan kualitas kepemimpinan jika partai politik tidak melakukan pembenahan.
"Partai memegang peranan penting melahirkan kandidat kepala daerah. Pengkaderen yang baik akan menentukan hasil akhir proses politik," katanya.
Pandangan yang sama juga disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sariputra Indonesia Tomohon, Apriles Mandome, S.TH., M.I.Kom. Ia menilai, mahalnya ongkos politik tidak terlepas dari lemahnya sistem rekrutmen internal partai. Tanpa seleksi berbasis kapasitas dan integritas, perubahan mekanisme pemilihan dinilai tidak akan berdampak signifikan pada kualitas kepemimpinan.
Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Katolik De La Salle Manado, DR. Valentino A. Limowa, menilai perbaikan kelembagaan partai politik menjadi faktor kunci dalam penguatan sistem demokrasi. Menurutnya, sistem pilkada langsung maupun tidak langsung akan sangat bergantung pada kualitas institusi politik yang menjalankannya.
"Proses demokrasi harus berjalan seiring dengan proses edukasi politik dan pembinaan kader yang konsisten. Pilkada langsung atau tidak langsung akan bergantung pada kualitas institusi politik yang menjalankannya," ujarnya.
Para akademisi tersebut sepakat bahwa wacana perubahan sistem pilkada memerlukan kajian komprehensif, termasuk memastikan reformasi internal partai politik sebagai prasyarat utama peningkatan kualitas kepemimpinan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....