FKP BGTK Sulut: Perkuat Standar dan Akuntabilitas Pelayanan
- 03 Mar 2026 12:16 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata kembali ditegaskan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan, yang digelar di Kantor BGTK Sulut, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi BGTK Sulut sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuka ruang dialog, menerima masukan, sekaligus memperkuat kualitas standar pelayanan yang telah disusun.
Kepala BGTK Sulut, Arianto Batara menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk komitmen nyata lembaganya dalam menghadirkan layanan prima, tidak hanya bagi stakeholder pendidikan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
“Ini adalah komitmen dari BGTK Sulut sebagai UPT Kemendikdasmen dalam upaya memberikan layanan prima kepada masyarakat, tidak saja kepada stakeholder di bidang pendidikan. FKP ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan konstruktif demi penyempurnaan setiap standar pelayanan yang telah dirancang. Kualitas layanan publik harus terus dievaluasi dan diperbaiki secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, BGTK Sulut juga menghadirkan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulut, sebagai pemateri sekaligus pengawas eksternal pelayanan publik.
Dikatakannya, keterlibatan Ombudsman menjadi langkah preventif agar apabila suatu saat terdapat layanan yang tidak sesuai standar, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aduan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi BGTK.
“Kami mengundang Ombudsman sebagai pengawas eksternal. Meskipun selama ini BGTK belum mendapatkan pengaduan, itu bukan berarti kami berhenti berbenah. Justru ini adalah kewajiban kami untuk melaksanakan FKP dan melibatkan Ombudsman dalam pengawasan layanan,” katanya.
“Ketika ada layanan yang tidak sesuai standar, itu bisa diadukan oleh masyarakat. Dari situ kami mendapatkan masukan dan melakukan perbaikan,” lanjut Arianto.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Meilany Limpar menegaskan bahwa pengawasan pelayanan publik bukan sekadar menjalankan tugas dan kewenangan formal, melainkan memastikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Semua instansi punya tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tapi yang paling penting adalah bagaimana standar pelayanan itu ditetapkan dengan jelas. Mau sekolah, kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah, semua harus punya standar pelayanan,” katanya.
| Baca juga: Gubernur YSK Saksi Kawin Masal 131 Pasangan |
Ia menjelaskan, dalam perspektif Ombudsman, satu aduan dari satu masyarakat bisa berdampak luas bagi ratusan bahkan ribuan penerima manfaat. “Di Ombudsman, satu aduan itu penerima manfaatnya bisa sampai seratus atau seribu orang. Yang kami lihat bukan sekadar kewenangan kami, tapi dampak dari penyelesaian aduan itu bagi masyarakat,” ungkapnya.
Meilany menekankan bahwa setiap pengaduan, baik di sekolah maupun layanan publik lainnya, harus dipandang sebagai peluang perbaikan sistem, bukan sekadar persoalan administratif.
Dari kalangan praktisi pendidikan, dukungan kuat juga disampaikan Kepala SMA Negeri 7 Manado, Willem Rawung. Ia mengaku mendapat banyak catatan penting dari forum tersebut yang akan segera diterapkan di lingkungan sekolahnya.
Pada kesempatan tersebut, Willem juga mengapresiasi langkah BGTK Sulut yang dinilainya konsisten menghadirkan kegiatan-kegiatan berdampak positif.

“Saya akan membuat survei layanan di sekolah, terkait bagaimana guru memberikan layanan kepada siswa, bagaimana pegawai melayani orang tua atau tamu yang datang. Supaya layanan pendidikan benar-benar prima,” tuturnya.
Menurut Willem, kualitas pendidikan saat ini sangat ditentukan oleh manajemen sekolah dalam menerapkan standar pelayanan secara konsisten dan terukur. “Sekarang tergantung bagaimana sekolah membuat segala sesuatu berjalan dengan baik melalui standar-standar manajemen yang ada. Ini berkaitan dengan pengaturan layanan agar menjadi lebih baik,” tuturnya.
“Beberapa kali kegiatan yang dibuat oleh BGTK memberi input dan dampak yang sangat baik. Kami merasa puas mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut,” tambahnya.
Diketahui, turut tampil sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Transformasi Organisasi Biro OSDM Kemendikdasmen, Dini Indrawati Simbolon, yang memaparkan materi Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Pelayanan Kemendikdasmen.
Melalui FKP ini, BGTK Sulut tidak hanya mempertegas standar pelayanan, tetapi juga membangun budaya keterbukaan, pengawasan, dan perbaikan berkelanjutan. Sebuah langkah strategis dalam memastikan layanan pendidikan di Sulut semakin profesional, responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....