Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sulut Terus Meningkat

  • 04 Feb 2026 13:52 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Data tersebut tercatat melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI.

Kepala UPTD PPA Dinas PPPA Sulawesi Utara, Marsel Steven Silom, mengungkapkan sejak UPTD PPA dibentuk pada 2020 hingga 2026, pihaknya telah menangani sekitar 1.400 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen merupakan kasus yang melibatkan anak.

“Akumulasi kasus yang kami tangani sudah lebih dari seribu, dan mayoritas adalah kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling dominan,” katanya.

Marsel menjelaskan, selain kekerasan seksual, kasus lain yang banyak ditangani meliputi kekerasan fisik, penelantaran anak, serta sengketa hak asuh. Untuk perempuan dewasa, kekerasan seksual dan kekerasan fisik masih mendominasi laporan. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Johana Sengkey, menilai meningkatnya angka kasus juga dipengaruhi oleh kompleksitas modus kejahatan. Menurutnya, saat ini kekerasan dan eksploitasi seksual juga marak terjadi secara daring.

“Modus-modusnya terus berkembang, termasuk eksploitasi seksual berbasis online, jadi perlu penguatan lembaga untuk menghadirkan pelayanan yang empatik dan berperspektif korban”, katanya.

Nonie juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh tindakan verbal atau nonfisik yang merendahkan perempuan dan anak. Ia menyebut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah mengatur pelecehan nonfisik sebagai tindak pidana.

“Dengan kata-kata saja, jika merendahkan harkat dan martabat, itu sudah bisa diproses hukum,” katanya.

Ia menambahkan bahwa bukti digital seperti rekaman video dan unggahan media sosial kini dapat digunakan sebagai alat bukti. Polda Sulut bersama Dinas PPPA dan lembaga sosial terus mendorong masyarakat untuk berani melapor. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menekan angka kekerasan serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....