Kepala BPMP Sulut Ajak Sekolah Wujudkan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027

  • 11 Jul 2026 22:04 WIB
  •  Manado
Poin Utama
  • MPLS Ramah harus bebas dari kekerasan dan perundungan.
  • MPLS menjadi fondasi pembentukan karakter murid baru.
  • Seluruh pemangku kepentingan diminta aktif mengawal pelaksanaan MPLS Ramah.

RRI.CO.ID, Manado – Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara, Febry Dien, mengajak seluruh satuan pendidikan menjadikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai momentum membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berpusat pada hak anak.

Menurut Febry, hari pertama masuk sekolah merupakan momen penuh harapan bagi setiap orang tua. Pada saat itu, orang tua mempercayakan hal yang paling berharga kepada sekolah, yakni putra-putri mereka. Karena itu, kepercayaan tersebut harus dijaga melalui penyelenggaraan MPLS yang benar-benar ramah bagi seluruh peserta didik.

"MPLS bukan sekadar kegiatan penyambutan murid baru, tetapi merupakan langkah awal membangun karakter dan pengalaman belajar yang positif bagi setiap anak," ujar Febry.

Ia menjelaskan, pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi tersebut menegaskan bahwa MPLS merupakan kegiatan pertama bagi murid baru untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Konsep "Ramah" dalam MPLS, lanjutnya, mencakup tiga aspek utama, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan harus bebas dari praktik kekerasan, perundungan (bullying), intoleransi, maupun segala bentuk diskriminasi dan penindasan.

"Anak-anak harus merasakan bahwa sekolah adalah rumah kedua yang aman, nyaman, tenang, damai, dan membahagiakan," katanya.

Febry juga mengajak kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan budaya sekolah yang lebih manusiawi melalui pelaksanaan MPLS Ramah.

Selain itu, BPMP Sulut meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berpartisipasi aktif melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan MPLS Ramah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka evaluasi, kepala sekolah dan perwakilan murid baru juga diminta mengisi instrumen evaluasi MPLS melalui sistem MPLS pada laman karakter.data.kemendikdasmen.go.id. Hasil pengisian instrumen tersebut menjadi salah satu syarat bagi sekolah untuk mengakses laporan hasil tes murid baru maupun laporan sekolah.

Febry menegaskan, pengisian instrumen evaluasi tidak semata-mata untuk memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap peserta didik memperoleh pengalaman hari pertama sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, dan penuh makna.

"Melalui MPLS Ramah, kita ingin memastikan setiap anak memulai perjalanan pendidikannya dengan rasa aman, dihargai, dan bahagia sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat terbaik untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensinya," tutup Febry.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....