Kanwil Ditjenim Sulut Laksanakan Pra RLK-PD BMN

  • 25 Jan 2026 21:08 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minut -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) melaksanakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 21-23 Januari 2026 yang bertempat di The Sentra Manado, Jalan Ir. Soekarno, Manado, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, yakni, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, serta Rumah Detensi Imigrasi Manado.

Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Novly Momongan, kemudian dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ramdhani menekankan pentingnya forum pra rekonsiliasi sebagai langkah strategis untuk memastikan kesesuaian data, ketepatan pencatatan, serta peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja satuan kerja, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada satker berprestasi atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025, yaitu :

1. Rumah Detensi Imigrasi Manado – Pencapaian IKPA Terbaik I Tahun 2025

2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Pencapaian IKPA Terbaik II Tahun 2025.

3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna – Pencapaian IKPA Terbaik III Tahun 2025.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh para narasumber.

Materi pertama disampaikan oleh Ignatius Agus Susilo selaku narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, yang memberikan penguatan terkait aspek pelaporan keuangan dan rekonsiliasi.

Kemudian materi kedua disampaikan oleh Harmoko Hamzah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, yang menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan akurasi pemutakhiran data BMN guna mendukung laporan keuangan yang andal.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan Pra Rekonsiliasi, sebagai bentuk asistensi teknis bagi seluruh peserta dalam menyelesaikan potensi selisih data serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung.

Pada hari berikutnya, peserta kembali menerima penguatan materi dari Nixon Alfian Angkouw, selaku Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda, yang membahas aspek pendukung tata kelola pengadaan serta keterkaitannya dengan pencatatan dan pengelolaan BMN.

Pada hari terakhir dilaksaakan Evaluasi dan Penandatanganan Berita Acara Pra Rekonsiliasi dan Penutupan oleh Kabag TU dan Umum Novly Momongan.

Novly menegaskan bahwa Kegiatan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara dan Barang Milik Negara yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses pra rekonsiliasi ini, Imigrasi Sulut telah bersama-sama melakukan penyamaan data, klarifikasi, serta pemutakhiran informasi sebagai langkah awal untuk meminimalkan potensi perbedaan data pada saat rekonsiliasi formal nantinya.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Sulut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan negara dan pengelolaan BMN secara tertib, transparan, serta akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kinerja organisasi yang profesional dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....