Kemenkum Sulut Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro

  • 23 Jan 2026 13:25 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menerima kunjungan kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), dalam rangka konsultasi dan koordinasi rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inisiatif Penyandang Disabilitas, pada Kamis 22 Januari 2026.

Kadiv Yankum Marsono yang didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Frangky A.H. Zachawerus, menerima rombongan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dipimpin oleh Ketua DPRD, Djon Ponto Janis, serta dihadiri Sekretaris Dewan DPRD Masri Kasehung, Anggota DPRD, Kepala Bapperida Kabupaten Kepulauan Sitaro Ronald N. Pakasi, dan Kepala Dinas Sosial Cosman Ambalao.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro menyampaikan rencana penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang Inisiatif Penyandang Disabilitas sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta pemberdayaan bagi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Selain itu, DPRD Sitaro juga menyampaikan kebutuhan akan pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, khususnya pada tahapan perencanaan, penyusunan, harmonisasi, hingga pengawalan proses pembentukan Ranperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara siap berkoordinasi dan bersinergi dengan DPRD serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam mendukung pembentukan Ranperda tentang Disabilitas yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjamin perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang berkeadilan, inklusif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....