Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut Ramdhani Kukuhkan FORKOPDESI Sulut dan Manado
- 19 Mei 2026 21:25 WIB
- Manado
RRI.co.id, Manado : Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani mengukuhkan Forum Komunikasi dan Kolaborasi Penanganan Deteni, Pencari Suaka, dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Manado di Luwansa Hotel Manado.
Kegiatan ini dihadiri Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut bersama UPT Imigrasi, TNI/Polri, BINDA, BAIS, serta instansi pemerintah daerah terkait sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan deteni, pencari suaka, dan pengungsi secara profesional, terkoordinasi, dan humanis.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Rita Nahumurry dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, sekaligus pengukuhan anggota FORKOPDENSI dan pemasangan rompi anggota secara simbolis.
Dalam sambutannya, Ramdhani menegaskan bahwa penanganan deteni, pencari suaka, dan pengungsi tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif keimigrasian, tetapi juga menyangkut aspek keamanan, kemanusiaan, dan hubungan internasional sehingga membutuhkan sinergi dan komunikasi yang kuat antarinstansi.
Ramdhani menyampaikan bahwa FORKOPDENSI diharapkan menjadi wadah strategis dalam memperkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta menyatukan langkah dalam pelaksanaan pengawasan dan penanganan deteni, pencari suaka, dan pengungsi di wilayah Sulawesi Utara.
Menurutnya, forum ini tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus mampu menghadirkan kerja nyata yang efektif, profesional, dan manusiawi.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan FORKOPDENSI merupakan implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” melalui tata kelola keimigrasian yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global.
Posisi strategis Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, dalam mobilitas orang asing di kawasan timur Indonesia menjadikan koordinasi lintas sektor sangat penting, terutama dalam mendukung proses pendataan, pengawasan, hingga pemulangan warga negara asing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....