BGN Perketat Aturan Limbah di Program Makan Bergizi Gratis

  • 22 Mar 2026 18:04 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperkuat pengawasan terhadap penanganan sisa pangan dan limbah domestik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini diambil guna memastikan program nasional tersebut tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga menjaga standar kebersihan lingkungan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib mengikuti aturan baku pengelolaan sampah.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur secara spesifik mengenai sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik. Dalam aturan tersebut, BGN memegang peran sentral dalam melakukan pembinaan langsung kepada pelaksana di lapangan. Hal ini dilakukan agar setiap unit distribusi memiliki standar operasional yang seragam dalam meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

"Pengawasan ini penting agar seluruh SPPG tidak hanya fokus pada distribusi makanan, tetapi juga memastikan sisa pangan dan limbah dikelola dengan baik," ujar Dadan Hindayana, Kamis, 19 Maret 2026, sebagaimana dikutip dari laman resmi Badan Gizi Nasional, Kamis, 19 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang ketat akan menjamin program berjalan lebih higienis dan tertib secara administratif maupun operasional.

Dalam pelaksanaannya, BGN menjalin kolaborasi lintas sektoral dengan kementerian lingkungan hidup, lembaga pangan, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sinergi ini mencakup pemantauan berkala dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SPPG di berbagai wilayah. Selain pengawasan, pemberian bimbingan teknis juga menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kapasitas para pengelola di unit pelayanan gizi tersebut.

Dadan menjelaskan bahwa aspek pembinaan sangat krusial agar para pengelola memahami cara mengoptimalkan pengelolaan sisa pangan secara efektif. BGN tidak ingin hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping yang memberikan solusi teknis bagi kendala di lapangan. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan potensi pemborosan pangan dapat ditekan serendah mungkin di setiap titik distribusi.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

"Tidak hanya diawasi, tapi juga dibina. Kita ingin semua SPPG punya pemahaman dan kemampuan yang sama dalam menjalankan standar ini," kata Dadan. Melalui penguatan aturan ini, BGN optimistis Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih ramah lingkungan sekaligus memberikan manfaat kesehatan yang maksimal bagi masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....