Pemerintah Dorong Diversifikasi Pangan Lewat Pekarangan Produktif
- 26 Sep 2025 07:00 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Pemanfaatan lahan pekarangan dan penguatan ekonomi petani, nelayan, serta pembudidaya ikan menjadi fokus utama strategi diversifikasi pangan nasional yang dicanangkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024. Strategi ini resmi dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar Badan Pangan Nasional (NFA) di Jakarta, sebagai langkah konkret untuk mempercepat penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, menegaskan bahwa lahan pekarangan memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan rumah tangga sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Menurutnya, pekarangan yang dikelola dengan baik mampu menghasilkan pangan bergizi serta membuka peluang usaha produktif berbasis pangan lokal. Jika dimanfaatkan secara kolektif, ketahanan pangan nasional dapat diperkuat dengan mengandalkan potensi daerah.
Selain itu, Rinna juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi petani, pembudidaya ikan, dan nelayan agar mereka berperan aktif sebagai pelaku utama dalam ekosistem pangan nasional. Ia mendorong keterlibatan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, hingga Kementerian Pendidikan untuk bersinergi dalam mendukung implementasi Perpres 81/2024 melalui program nyata di lapangan, mulai dari edukasi, produksi, hingga promosi pangan lokal yang berkelanjutan.
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan Kemenko Pangan, Kus Prisetiadi, menambahkan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki komoditas unggulan masing-masing. Oleh karena itu, pemetaan potensi pangan lokal menjadi langkah krusial agar pemanfaatan lahan lebih tepat sasaran dan hasil pangan yang dihasilkan tidak hanya melimpah secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Ia juga mendorong adanya kebijakan terarah untuk mengembangkan pangan nonberas seperti jagung, ubi, dan talas sebagai bagian dari strategi diversifikasi konsumsi.
| Baca juga: Kabar Baik, Bansos PKH BPNT Cair April 2026 |
Perpres 81/2024 sendiri memuat delapan strategi utama percepatan diversifikasi pangan lokal, mulai dari optimalisasi pemanfaatan lahan dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan industri pengolahan, distribusi, edukasi, serta inovasi teknologi berbasis pangan lokal. Semua strategi tersebut saling mendukung dan ditujukan untuk memperkuat fondasi kemandirian pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat pusat hingga komunitas. Menurutnya, optimalisasi lahan pekarangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa merupakan langkah strategis yang harus dilaksanakan secara masif agar pangan lokal benar-benar menjadi kekuatan utama dalam menjaga ketahanan pangan bangsa. Ia menutup dengan seruan, “Dengan bergerak bersama, potensi pangan lokal akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga ketahanan pangan bangsa."
(Fika Hamzah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....