Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

  • 03 Jun 2024 07:03 WIB
  •  Manado

KBRN,Bitung: Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di sebuah kafe di kompleks ruko Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya penganiayaan terjadi pada Senin (27/05/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.

"Pelakunya adalah seorang pria berinisial ZW (38), warga Aertembaga, yang diamankan di wilayah Pateten Dua pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 13.00 WITA." Ungkap ptu Abdul Natip Anggai.

Korban dalam insiden tersebut adalah Wilson (44), warga Lembeh Selatan, Kota Bitung. Pelaku mengira bahwa korban pernah berselisih paham dengannya beberapa waktu lalu. Iptu Anggai menjelaskan, pelaku dan korban tidak saling kenal dan pelaku saat itu bertugas menjaga keamanan di kafe tersebut.

Pada malam kejadian, pelaku melihat korban naik ke lantai dua kafe dan mengira bahwa korban adalah orang yang pernah berselisih paham dengannya. Pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah pisau badik dan kembali ke kafe tersebut untuk mencari korban. Pelaku menyerang korban dengan pisau badik, namun korban menangkis dengan tangan kiri hingga mengalami luka dan berdarah. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Korban berlari untuk menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Aertembaga sehari setelah kejadian. Laporan tersebut direspons oleh petugas gabungan yang melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Iptu Anggai menambahkan bahwa pelaku adalah residivis kasus pembunuhan pada tahun 2009. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik telah diamankan di Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....