Kurang Sehari, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tondano
- 13 Jul 2026 19:53 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Minahasa – Respons cepat jajaran Satreskrim Polres Minahasa kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kehilangan kendaraan bermotor, Tim URC Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Tondano Timur.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah kendaraan di Kelurahan Kiniar.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Petugas kemudian bergerak mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dan melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ditemukan di lapangan. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang terukur, identitas terduga pelaku berhasil diketahui.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial KS (27), warga Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa. Setelah memastikan keberadaan yang bersangkutan, Tim URC Resmob melakukan penangkapan di kediamannya pada Sabtu malam tanpa menemui perlawanan berarti.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Minahasa dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional.
Polres Minahasa juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....