Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Bitung Ditangkap dalam Hitungan Jam
- 11 Jun 2026 21:00 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Bitung – Polres Bitung menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Melalui Tim URC Resmob Satreskrim, empat terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang anak berusia 13 tahun berhasil diamankan tak lama setelah laporan diterima, Selasa (9/6/2026).
Korban berinisial H (13), warga Kelurahan Bitung Tengah, menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di samping RSUD Pratama Bitung, Kecamatan Maesa, sekitar pukul 01.00 WITA.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, telinga, tangan, serta memar di beberapa bagian tubuh sehingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.
Menindaklanjuti laporan polisi yang masuk, Tim URC Resmob yang dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat terduga pelaku berinisial R (15), MD (15), MG (15), dan E (19).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam kejadian yang diduga dipicu oleh persoalan pribadi dan rasa sakit hati terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bitung.
“Kami merespon cepat laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan hingga para terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Saat ini seluruhnya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
AKP Ahmad Anugrah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan yang berpotensi memicu tindakan kriminal maupun kekerasan.
Polres Bitung menegaskan akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....