Pentingnya Ruang Terbuka Hijau untuk Keseimbangan Lingkungan Kota

  • 22 Mar 2026 20:09 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area terbuka yang dipenuhi oleh vegetasi seperti pohon, rumput, dan tanaman lainnya yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah perkotaan. RTH bisa berupa taman kota, hutan kota, jalur hijau, hingga area resapan air yang memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat.

Seperti dikutip dari laman www.unep.org Keberadaan ruang terbuka hijau sangat penting dalam mengurangi polusi udara, karena tanaman mampu menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Selain itu, RTH juga berperan dalam menurunkan suhu kota yang cenderung panas akibat efek urban heat island.

RTH juga memiliki fungsi sebagai area resapan air yang dapat mengurangi risiko banjir di perkotaan. Dengan adanya tanah terbuka dan vegetasi, air hujan dapat meresap ke dalam tanah sehingga mengurangi limpasan air yang berlebihan.

Selain manfaat lingkungan, ruang terbuka hijau juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Area ini sering digunakan untuk berolahraga, bersantai, hingga menjadi tempat interaksi sosial yang mempererat hubungan antarwarga.

Dilansir dari laman www.worldbank.org Namun, perkembangan kota yang pesat sering kali mengurangi ketersediaan ruang terbuka hijau. Alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman atau industri membuat RTH semakin terbatas, sehingga diperlukan kebijakan dan kesadaran bersama untuk melindungi dan menambah ruang hijau di kota.

Kesimpulannya, ruang terbuka hijau merupakan elemen penting dalam menciptakan kota yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Dengan menjaga dan memperluas RTH, kita tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....