Roring Buka Pelatihan Perlindungan Anak, Sistem Penanganan Kasus Diperkuat
- 25 Jul 2026 12:45 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota Tomohon menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum serta Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak yang dilaksanakan di Hotel Ibis Manado, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Roring membacakan sambutan Wali Kota Tomohon yang menegaskan bahwa kehadiran seluruh peserta merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Tomohon. Anak disebut sebagai anugerah Tuhan sekaligus investasi masa depan daerah dan bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan martabat kemanusiaannya.
Roring menekankan bahwa penanganan kasus anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sistem yang saling terhubung dan melibatkan berbagai pihak.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar setiap anak yang membutuhkan perlindungan dapat memperoleh pelayanan yang tepat dan berkelanjutan.
“Diperlukan sinergi seluruh pihak yang memiliki peran strategis dalam perlindungan anak agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan anak,” demikian disampaikan dalam sambutan yang dibacakan Sekda.
Lebih lanjut dijelaskan, lurah dan guru Bimbingan Konseling (BK) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak, baik di lingkungan masyarakat maupun sekolah.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama pekerja sosial dari Dinas Sosial berperan sebagai pengawal utama dalam manajemen kasus, mulai dari penjangkauan, asesmen, koordinasi layanan hingga pendampingan psikososial bagi anak dan keluarganya.
“Dalam sistem perlindungan anak yang terintegrasi, RSUD Anugerah Tomohon dan RSU Bethesda juga memiliki peran strategis dalam pemulihan fisik maupun psikis korban melalui pelayanan kesehatan, pemeriksaan medis, serta penerbitan visum secara profesional. Di sisi lain, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan menjadi pilar penegakan hukum yang memastikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum tetap terpenuhi berdasarkan prinsip Restorative Justice yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.
Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Tomohon berharap alur pencatatan, pelaporan hingga manajemen penanganan kasus dapat berjalan secara terpadu mulai dari lingkungan sekolah dan kelurahan, berlanjut ke fasilitas kesehatan hingga proses penegakan hukum. Seluruh tahapan diharapkan berlangsung secara cepat, akurat, terkoordinasi, serta tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan.
Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para narasumber serta seluruh pihak yang telah memprakarsai terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Diharapkan, upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pembangunan sistem perlindungan anak di Kota Tomohon akan semakin berkualitas, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak,” tandasnya.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....