Harkitnas di Tomohon Tekankan Perlindungan Tunas Bangsa di Era Digital
- 20 Mei 2026 22:21 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Rabu (20/5/2026).
Upacara tersebut dipimpin Wali Kota Tomohon yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, O.D.S. Mandagi, selaku Inspektur Upacara.
Dalam kesempatan itu, Mandagi membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Harkitnas menjadi momentum refleksi atas lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak kesadaran berbangsa.
| Baca juga: Kantor Dinsos Kota Tomohon Diresmikan |
Disebutkan, semangat tahun 1908 menjadi awal transformasi perjuangan bangsa dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomatik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang bermartabat.
“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Mandagi saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, disebut menjadi simbol pentingnya menjaga generasi muda sebagai pondasi masa depan bangsa sekaligus menegaskan semangat kemandirian nasional.
Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto lanjut sambutan tersebut, terus mendorong berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari program makan bergizi gratis, pemerataan pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Selain itu, penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam bidang digital, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi guna menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi muda.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” lanjutnya.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Pemerintah Kota Tomohon, ASN, TNI-Polri, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....