Sertijab Hukum Tua dan Ketua TP PKK Tiga Desa di Tombariri Berlangsung Khidmat

  • 21 Jul 2026 09:10 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa – Pemerintah Kecamatan Tombariri melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Hukum Tua dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK di tiga desa, yakni Desa Ranowangko, Desa Mokupa, dan Desa Poopoh, dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Pada kesempatan tersebut, jabatan Hukum Tua Desa Ranowangko diserahterimakan dari Rico Fernando Mangala, S.IP kepada Noldy Ukus sebagai Hukum Tua terpilih. Di Desa Mokupa, jabatan Hukum Tua diserahkan dari Susana Warouw, S.IP kepada Fanny Runtuwene selaku Hukum Tua terpilih. Sementara di Desa Poopoh, jabatan Hukum Tua diserahterimakan dari Alexius Tombeg, S.Pd kepada Lerry L. Tering sebagai Hukum Tua terpilih.

Selain serah terima jabatan Hukum Tua, turut dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK di masing-masing desa sebagai bagian dari kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan program pemberdayaan keluarga di tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Tombariri, Danramil Tombariri, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat Desa Poopoh, Ranowangko, dan Mokupa, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Camat Tombariri dalam sambutannya menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dimaknai sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ia mengajak para Hukum Tua yang baru untuk segera bekerja, merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, serta membangun sinergi dengan pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Selamat kepada para Hukum Tua yang telah menerima amanah dari masyarakat. Kepercayaan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa, serta menjaga persatuan dan kekompakan demi kemajuan desa," ujar Camat Tombariri.

Camat juga menyampaikan apresiasi kepada para Hukum Tua sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin desa. Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih menjadi fondasi yang baik untuk dilanjutkan oleh kepemimpinan yang baru.

Prosesi serah terima jabatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Para Hukum Tua yang mengakhiri masa jabatan menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama menjalankan amanah, sementara para Hukum Tua terpilih berkomitmen melanjutkan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Melalui pelaksanaan serah terima jabatan ini diharapkan roda pemerintahan di Desa Ranowangko, Desa Mokupa, dan Desa Poopoh dapat berjalan dengan baik sehingga berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....