Pemerintah Tombariri Apresiasi Pengabdian Tiga Plt Hukum Tua
- 14 Jul 2026 16:07 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Kecamatan Tombariri menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tiga Pelaksana Tugas (Plt.) Hukum Tua yang telah mengabdikan diri dalam menjalankan roda pemerintahan desa selama kurang lebih tiga setengah tahun.
Penghargaan dan ucapan terima kasih tersebut diberikan kepada Bapak Alexius Tombeg, S.Pd., Bapak Rico Mangala, S.IP., dan Ibu Susana Warouw, S.IP. atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tombariri.
Camat Tombariri menyampaikan, selama menjalankan amanah sebagai Plt. Hukum Tua, ketiganya telah berperan penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa, mendukung pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Tombariri, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas pengabdian, tanggung jawab, serta pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Apa yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan desa,” ujar Pemerintah Kecamatan Tombariri.
Pemerintah Kecamatan Tombariri berharap, seluruh pengalaman, kontribusi, dan karya yang telah diberikan dapat terus menjadi inspirasi dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun Kabupaten Minahasa secara luas.
“Semoga segala bentuk pengabdian yang telah diberikan menjadi berkat bagi masyarakat dan mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Tombariri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan mendukung keberlanjutan pembangunan demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....