DPRD Tomohon Matangkan Persiapan Reses Masa Persidangan Kedua 2026
- 28 Apr 2026 22:48 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mematangkan persiapan pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026. Langkah awal ditandai dengan pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Rapat tersebut bertujuan menetapkan agenda kerja sekaligus penjadwalan turun lapangan bagi seluruh anggota legislatif. Masa reses sendiri menjadi instrumen penting bagi para wakil rakyat untuk kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna menjaring langsung aspirasi masyarakat.
“Reses Masa Persidangan Kedua ini menjadi momentum krusial setelah penutupan masa sidang sebelumnya. Kami memastikan setiap anggota dewan siap menampung aspirasi masyarakat dengan kunjungan langsung ke rumah warga (door to door),” demikian disampaikan dalam forum Bamus.
Dalam pelaksanaannya, aspirasi yang dihimpun akan difokuskan pada pengawasan implementasi program Pemerintah Kota Tomohon tahun berjalan, sekaligus menjadi bahan masukan untuk perencanaan pembangunan ke depan.
| Baca juga: Tomohon Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut |
Diketahui, wilayah kota Tomohon terbagi dalam empat daerah pemilihan (Dapil) yang mencakup seluruh kecamatan, yakni Tomohon Tengah, Timur, Selatan, Barat, hingga Utara. Kegiatan reses dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 30 April 2026.
Hasil dari pelaksanaan reses nantinya akan didokumentasikan dalam bentuk laporan resmi, yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kota Tomohon melalui rapat paripurna DPRD untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan secara aktif demi mendorong kemajuan pembangunan di kota Tomohon.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....