Bapemperda DPRD Tomohon Evaluasi Perda, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
- 01 Apr 2026 21:04 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon dalam rangka evaluasi Peraturan Daerah (Perda).
Bapemperda DPRD Kota Tomohon memegang peran strategis dalam memastikan setiap produk hukum daerah tetap relevan, adaptif, dan aplikatif. Melalui fungsi evaluasi ini, Bapemperda melakukan peninjauan menyeluruh terhadap Perda yang telah diberlakukan, guna mengukur sejauh mana efektivitasnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon yang terus berkembang.
Dalam proses tersebut, evaluasi tidak hanya difokuskan pada aspek sinkronisasi regulasi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga menyoroti berbagai kendala dalam implementasi di lapangan.
Melalui sinergi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bapemperda berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan terhadap regulasi yang ada, baik melalui revisi maupun pencabutan Perda yang dinilai sudah tidak relevan.
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tatanan hukum daerah yang berkualitas, berkeadilan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kota Tomohon.
Dengan upaya tersebut, DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....