Kantor Dinsos Kota Tomohon Diresmikan
- 15 Feb 2026 23:13 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar menghadiri sekaligus meresmikan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Kota Tomohon yang berlokasi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.
Peresmian gedung kantor tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang sosial dan kesejahteraan.
Dalam sambutannya, Senduk menyampaikan bahwa gedung kantor yang diresmikan merupakan simbol eksistensi, profesionalisme, dan citra sebuah instansi pemerintah.
“Gedung kantor yang kita resmikan hari ini menjadi simbol eksistensi, profesionalisme dan citra sebuah instansi, serta momentum yang penting bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya peningkatan kinerja yang lebih baik, wadah kerja sama yang solid dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dinsos memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial, mulai dari penanganan masalah sosial, perlindungan kelompok rentan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan gedung kantor yang representatif, nyaman, dan memadai sangat diperlukan sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan sosial. Apalagi, gedung tersebut kini telah mengalami perluasan dan dilengkapi dengan front office sebagai bagian terdepan dalam pelayanan.
“Keberadaannya akan menentukan kesan, kenyamanan dan efektivitas pelayanan. Untuk itu, kiranya gedung ini tidak hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga menjadi pusat pelayanan yang ramah, responsif, dan solutif, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perhatian pemerintah dapat dilayani dengan baik, cepat, dan penuh empati,” tambahnya.
Wali Kota juga berharap dengan diresmikannya gedung kantor ini, seluruh jajaran Dinsos Kota Tomohon dapat semakin meningkatkan semangat kerja, disiplin, serta inovasi dalam memberikan pelayanan sosial yang berkualitas dan berkeadilan.
“Gunakanlah fasilitas ini dengan sebaik-baiknya, rawat dan pelihara dengan baik, karena gedung ini adalah aset pemerintah dan milik seluruh masyarakat Kota Tomohon,” pungkasnya.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....