Dukung Jemaah, Gubernur Subsidi Biaya Lokal Haji Sulut Jadi Rp5 Juta per Jemaah

  • 17 Apr 2026 10:55 WIB
  •  Manado
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menaikkan subsidi biaya lokal jemaah haji dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per orang
  • Kebijakan ini diambil untuk mengimbangi kenaikan harga avtur yang berdampak pada mahalnya biaya penerbangan haji.
  • Pemprov Sulut juga menargetkan ke depan memiliki embarkasi haji sendiri guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan jemaah.

RRI.CO.ID, Manado - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulawesi Utara dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah. Persetujuan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara Manado, Jumat (17/4/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang berdampak pada meningkatnya biaya penerbangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keterjangkauan biaya ibadah haji bagi masyarakat.

Gubernur menegaskan, kehadiran pemerintah harus mampu memberikan solusi dan meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menunaikan ibadah haji sebagai rukun Islam.

“Kita ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Wahyudin Ukoli menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap umat.

“Kami menyampaikan penghargaan atas dukungan dan kebijakan strategis ini. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur juga menyampaikan harapan agar Sulawesi Utara ke depan dapat memiliki embarkasi haji sendiri. Keberadaan embarkasi dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta kualitas pelayanan bagi jemaah haji asal daerah.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara, Anna Pangalila, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut. Ia memastikan langkah teknis akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Gubernur. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Audiensi ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, sekaligus menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....