Pria Diamankan Polisi usai Dugaan Penikaman di Bitung

  • 05 Okt 2026 14:01 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID: Biung – Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan seorang pria berinisial ET (39) meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Setelah menerima informasi kejadian, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., bersama personelnya langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi serta melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi kemudian memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan seorang pria berinisial HR (44). Yang bersangkutan selanjutnya datang dan menyerahkan diri ke Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan awal, sebelum kejadian korban dan HR sempat terlibat adu mulut. Dalam situasi tersebut, HR diduga mengambil pisau yang dibawanya dan menusukkannya ke bagian dada sebelah kiri korban.

Korban kemudian terjatuh dalam kondisi mengalami luka dan pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Seorang saksi mengaku sebelumnya melihat seorang pria mengenakan pakaian berwarna gelap berada di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, saksi mendengar teriakan meminta pertolongan dan keluar rumah. Saat itu, korban telah ditemukan dalam kondisi mengalami luka.

Warga bersama kepolisian kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Budi Mulia. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Manembo-Nembo pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.40 WITA untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut atau autopsi sesuai prosedur.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah mengatakan, kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pelaku,” ujar Ahmad.

Ia menyebutkan, terduga pelaku telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami motif serta rangkaian kejadian secara menyeluruh berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan TKP sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” katanya.

Polres Bitung menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan maupun penggunaan senjata tajam. Setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum guna mencegah jatuhnya korban.

Penyidik Polres Bitung masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta motif di balik kejadian tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....