Pengeroyokan Anggota Polri di Tataaran, 3 Remaja Diamankan
- 12 Sep 2026 19:50 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Tondano – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri di Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) sore sekitar pukul 17.00 WITA. Korban berinisial SB (21) yang sedang melintas di jalan raya diduga dihentikan secara sepihak oleh rombongan pengantar jenazah. Tak lama setelah dihentikan, beberapa orang dalam iring-iringan tersebut mendadak melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
Usai menerima laporan resmi, Tim URC Resmob Polres Minahasa langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu para pelaku.
Hasilnya, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, polisi berhasil meringkus tiga terduga pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni, SL (17), ST (16), GL (20), ketiganya warga Tataaran I.
Dua dari tiga terduga pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Markas Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi terduga pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Menanggapi insiden ini, Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk tetap saling menghormati sesama pengguna jalan, termasuk saat berada dalam iring-iringan jenazah, guna mencegah terjadinya tindakan anarkis yang berujung pada tindak pidana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....