Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Malalayang

  • 03 Okt 2026 13:17 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID ,Manado - Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial G.B. (20) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial N.S.T. (21). Pelaku diamankan pada Kamis 1 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 26 September 2026 sekitar pukul 14.00 WITA di salah satu tempat kos di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat korban berada di area tempat kos. Pelaku kemudian diduga mendatangi korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan pada bagian kepala dan lengan kanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala serta memar pada lengan kanan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di salah satu tempat kos di wilayah Kota Manado. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Malalayang, AKP Imanuel Lord Steven Taniowas, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui jalur yang tepat. Polsek Malalayang akan terus memberikan pelayanan dan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional,” ujar Kapolsek.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....